SEJARAH PRAMUKA INDONESIA
Scouting yang dikenal di
Indonesia dikenal dengan istilah kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden
Powell sebagai cara membina kaum muda di inggris yang terlibat dalam kekerasan
dan tindakan kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21orang
pemuda dengan berkemah dipulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907.
Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea
dirulis dalam buku yang berjudul “Scouting
for Boy”.
Melalui buku “Scouting
for boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu
tahun 1950 – 1960 organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik,
tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan
seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan
jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan bangsa dan
pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan bangsa.
Memperhatikan keadaan
yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta
bertolak dari ketatapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku
mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pemimpin
Pandu di istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS,
untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa
yang berpotensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu beliau
menyatakan pembubaran organisasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam
suaatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN
PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan
pendidikan kepanduan kepada anak – anak dan pemuda Indonesia. Gerakan Pramuka
dengan lambing TUNAS KELAPA di bentuk dengan keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 238 tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gerakan Pramuka keberadaannya
ditetapkan dengan keputusan presiden republic Indonesia nomor 238 tahun 1961,
namun secara resmi gerakan pramuka diperkenalkaan kepada khalayak pada tanggal
14 agustus 1961 sesaat setelah presiden republic Indonesia menganugrahkan Panji
Gerakan Pramuka dengan keputusan presiden republic Indonesia nmor 448 tahun
1961. Sejak itulah maka tanggal 14 agustus dijadikan sebagai hari ulang tahun
gerakan pramuka.
Perkembangan Gerakan
Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan
pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai – nilai yang terkandung
dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan
inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka
pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke 45 tahun 2006, Presiden
Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono merencanakan revitalisasi Gerakan
Pramuka. Pelaksanaan revitalisasi gerakan pramuka yang antara lain dalam upaya
pemantapan organisasi gerakan pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang –
Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.
Komentar
Posting Komentar